Rabu, 23 November 2011

Rencana Kinerja 2012


    1. Latar Belakang
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik. Agar pembangunan tersebut mencapai hasil yang diinginkan diperlukan suatu perencanaan pembangunan yang matang. Perencanaan pembangunan adalah suatu poses yang meliputi tahap tahap berikut :
  1. Pembentukan dan atau pengembangan lembaga perencanaan pembangunan
  2. Penetapan atau perumusan tujuan dan target pembangunan
  3. Pengumpulan dan pengolahan data
  4. Mengumpulkan dan mendiskusikan berbagai alternatif program
  5. Menilai dan menyusun berbagai alternatif proyek
  6. Memilih dan mengumpulkan salah satu atau beberapa dari kegiatan untuk dilaksanakan
  7. Implementasi kegiatan
  8. Monitoring dan evaluasi program
  9. Penyempurnaan perencanaan pada periode selanjutnya
Berdasarkan hal di atas dan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah maka perlu disusun Rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah.

1.2. Landasan hukum
  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik Negara / daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintah antara pemerintah, pemerintah propinsi dan pemerintah daerah Kabupaten / kota
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana Kerja Pemerintah Daerah
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta penyampaiannya
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerahah
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi nomor 04 Tahun 2004 tentang pembentukan, organisasi dan tata kerja dinas daerah
  10. Peraturan Bupati Dairi nomor 01 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2008
  11. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Kecamatan dan kelurahan Kabupaten Dairi
  12. Peraturan Bupati Dairi Nomor 14 Tahun 2008 tentang tugas pokok dan uraian tugas tiap tiap jabatan pada Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Dairi
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 05 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Dairi
  14. Peraturan Daerah Kabupaen Dairi Nomor 06 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Dairi 2009-2014
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 07 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi untuk tahun 2009-2014

1.3. Maksud dan Tujuan
Renja merupakan proses penyusunan Rencana Kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam rencana strategik, yang akan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan tahunan.Dalam perencanaan ini diuraikan rencana kegiatan operasional unit kerja sesuai batas kewenangan serta tugas pokok dan fungsi dalam rangka perwujudan akuntabilitas kinerja instansi dalam hal ini adalah unit kerja SKPD Kantor Camat Gunung Sitember.
Tujuan disusunnya Rencana Kinerja adalah :
  1. Untuk memudahkan seluruh jajaran aparatur Kantor Camat Gunung Sitember dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur
  2. Untuk memudahkan seluruh jajaran aparatur Kantor Camat Gunung Sitember dalam memahami dan menilai arah kebijakan dan program serta kegiatan operasional tahunan
  3. Sebagai penjabaran visi, misi kebijakan dan program kantor Camat Gunung Sitember dalam mewujudkan perencanaan pembangunan Kecamatan Gunung Sitember yang efisien, efektif dan profesional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar