Rabu, 23 November 2011

Rencana Kinerja 2012


    1. Latar Belakang
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik. Agar pembangunan tersebut mencapai hasil yang diinginkan diperlukan suatu perencanaan pembangunan yang matang. Perencanaan pembangunan adalah suatu poses yang meliputi tahap tahap berikut :
  1. Pembentukan dan atau pengembangan lembaga perencanaan pembangunan
  2. Penetapan atau perumusan tujuan dan target pembangunan
  3. Pengumpulan dan pengolahan data
  4. Mengumpulkan dan mendiskusikan berbagai alternatif program
  5. Menilai dan menyusun berbagai alternatif proyek
  6. Memilih dan mengumpulkan salah satu atau beberapa dari kegiatan untuk dilaksanakan
  7. Implementasi kegiatan
  8. Monitoring dan evaluasi program
  9. Penyempurnaan perencanaan pada periode selanjutnya
Berdasarkan hal di atas dan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah maka perlu disusun Rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah.